Selasa, 13 Mei 2014

Makalah Bidang Garapan Kesiswaan (Manajemen Peserta Didik

MAKALAH ADMINISTRASI PENDIDIKAN
BIDANG GARAPAN KESISWAAN
  


Disusun Oleh:
Kelompok 6
Abdul Karim             1113 0162 00009
Ghina Rahmawati    1113 0162 00012
Nurkamalia Lubis     1113 0162 00028


Program Studi Pendidikan Kimia
Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah
Jakarta
2014

BAB I
PENDAHULUAN

Keberhasilan dalam penyelenggaraan lembaga pendidikan (sekolah) akan sangat bergantung kepada Manajemen komponen-komponen pendukung pelaksanaan kegiatan seperti kurikulum, peserta didik, pembiayaan, tenaga pelaksana, dan sarana prasarana. Komponen tersebut merupakan satu kesatuan dalam upaya pencapaian tujuan lembaga pendidikan (sekolah). Artinya bahwa suatu komponen tidak lebih penting dari komponen lainnya. Akan tetapi satu komponen memberikan dukungan bagi komponen lainnya sehingga memberikan kontribusi yang tinggi terhadap pencapaian tujuan lembaga pendidikan (sekolah) tersebut. Komponen peserta didik keberadaannya sangat dibutuhkan, terlebih bahwa pelaksanaa kegiatan pendidikan di sekolah, peserta didik merupakan subyek sekaligus objek dalam proses transformasi ilmu pengetahuan dan keterampilan-keterampilan yang diperlukan. Oleh karena itu keberadaan peserta didik tidak hanya sekedar memenuhi kebutuhan saja, akan tetapi harus merupakan bagian dari kebermutuan dari lembagaan pendidikan (sekolah). Artinya bawa dibutuhkan manajemen peserta didik yang bermutu bagi lembaga pendidikan (sekolah) itu sendiri. Sehingga peserta didik itu dapat tumbuh dan berkembang sesuai degan potensi fisik, kecerdasan intelektual, social, emosional, dan kejiwaan peserta didik.
Kebutuhan peserta didik dalam mengembangkan dirinya tentu saja beragam dalam hal pemrioritasan, seperti disatu sisi para peserta didik ingin sukses dalam hal prestasi akademiknya, disisi lain juga ingin sukses dala hal sosialisasi dengan teman sebayanya. Bahkan ada juga peserta didik yang ingin sukses dalm segala hal. Pilihan-pilihan yang tepat atas keberagaman keinginan tersebut tidak jarang menimbulkan maalah bagi peserta didik. Oleh karena itu diperlukan layanan bagi peserta didik yang dikelola dengan baik. Manajemen peserta didik berupaya mengisi kebutuhan akan layanan yang baik tersebut, mulai dari peserta didik tersebut mendaftarkan diri ke sekolah sampai peserta didik tersebut menyelesaikan studi di sekolah tersebut.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1    Pengertian Bidang Garapan Kesiswaan Dan Manajemen Peserta Didik
Menurut KBBI, bidang adalah permukaan yang rata dan tentu batasnya. Garapan adalah pekerjaan (apa yang di kerjakan). Siswa adalah siapa saja yang terdaftar sebagai obyek dan subyek didik dalam suatu lembaga pendidikan. Jadi bidang garapan kesiswaan adalah apa saja yang dikerjakan oleh suatu lembaga pendidikan untuk mengurusi siswa yang dibatasi ruang lingkupnya.
Bidang garapan kesiswan sering disamakan dengan manajemen peserta didik. Menurut KBBI, manajemen yaitu penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran. peserta yaitu orang yg ikut serta atau yg mengambil bagian. Didik atau kata kerjanya mendidik yaitu memelihara dan memberi latihan (ajaran, tuntunan, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Jadi, dari pengertian sederhana di atas dapat disimpulkan manajemen peserta didik adalah penggunaan sumber daya secara efektif dalam rangka menunjang proses pendidikan yang sedang dilakukan peserta didik.
Pengertian diatas menjelaskan bahwa bidang garapan kesiswaan dan manajemen peserta didik memiliki pengertian sama, yaitu kegiatan untuk mengurusi peserta didik (siswa) dalam rangka menunjang proses pendidikan.
Berdasarkan asal kata, pengertian manajemen peserta didik merupakan penggabungan dari kata manajemen dan peserta didik. Secara etimologis, kata manajemen merupakan terjemahan dari management (bahas inggris). Kata ini berasal dari Bahasa latin, perancis dan italia yaitu manus, mano, manage atau menege dan meneggiare. Meneggiare berarti melatih kuda agar dapat melangkah dan menari seperti yang dikehendaki pelatihnya.
Harold koontz dan Cyril O’Donel mendefinisikan manajemen sebagai usaha mencapai suatu tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain. Dengan demikian manajer mengadakan koordinasi atas sejumlah aktivitas orang lain yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, penempatan, pengarahan, dan pengendalian.
Terry (1953) mendefinisikan manajemen sebagai pencapaian tujuan yang telah ditentukan sebelumnya melalui usaha orang lain.
Manajemen adalah suatu proses yang dilakukan agar suatu usaha dapat berjalan dengan baik memerlukan perencanaan, pemikiran, pengarahan, dan pengaturan serta mempergunakan/mengikutsertakan semua potensi yang ada baik personal maupun material secara efektif dan efisien.
Pengertian peserta didik sendiri menurut ketentuan umum Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.[1]
Rohiat mendefinisikan bahwa manajemen peserta didik adalah menata dalam proses peserta didik mulai dari perekrutan, mengikuti pembelajaran sampai lulus sesuai dengan tujuan institusional agar dapat berlangsung secara efektif dan efisien.[2]
Dari pengertian-pengertian diatas pemakalah dapat menyimpulkan bahwa manajemen peserta didik adalah proses yang dilakukan kepada peserta didik (siswa)  agar penyelenggaraan pendidikan berjalan dengan baik. 
2.2    Tujuan, Fungsi, Prinsip Manajemen Peserta Didik
Tujuan manajemen peserta didik adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan (sekolah); lebih lanjut, proses pembelajaran di lembaga tersebut (sekolah) dapat berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan konstribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan.
Fungsi manajemen peserta didik adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosial, aspirasi, kebutuhan dan segi-segi potensi peserta didik lainnya.
Prinsip-prinsip manajemen peserta didik:
1.    Dalam mengembangkan program manajemen kepesertadidikan, penyelenggaraan harus mengacu pada peraturan yang berlaku pada saat program dilaksanakan.
2.    Manajemen peserta didik dipandang sebagai bagian keseluruhan manajemen sekolah.
3.    Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik peserta didik.
4.    Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta yang mempunyai keragaman latar belakang dan punya banyak perbedaan.
5.    Kegiatan manajemen peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik.
6.    Kegiatan manajemen peserta didik haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta didik.
7.    Kegiatan manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik, baik di sekolah lebih-lebih di masa depan.[3]
2.3    Pendekatan Manajemen Peserta Didik
Menurut Yeager yang dikutip oleh Ali Imron, ada dua pendekatan yang digunakan dalam manajemen peserta didik. Pertama, pendekatan kuantitatif (the quantitative approach). Pendekatan ini lebih menitik beratkan pada segi-segi administratif dan birokratik lembaga pendidikan. Dalam pendekatan demikian, peserta didik diharapkan banyak memenuhi tuntutan-tuntutan dan harapan-harapan lembaga pendidikan di tempat peserta didik tersebut berada. Asumsi pendekatan ini adalah, bahwa peserta didik akan dapat matang dan mencapai keinginannya, manakala dapat memenuhi aturan-aturan, tugas-tugas, dan harapan-harapan yang diminta oleh lembaga pendidikannya. Wujud pendekatan ini dalam manajemen peserta didik secara operasional adalah: mengharuskan kehadiran secara mutlak bagi peserta didik di sekolah, memperketat presensi, penuntutan disiplin yang tinggi, menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan kepadanya. Pendekatan demikian, memang teraksentuasi pada upaya agar peserta didik menjadi mampu.
Kedua, pendekatan kualitatif (the qualitative approach). Pendekatan ini lebih memberikan perhatian kepada kesejahteraan peserta didik. Jika pendekatan kuantitatif di atas diarahkan agar peserta didik mampu, maka pendekatan kualitatif ini lebih diarahkan agar peserta didik senang. Asumsi dari pendekatan ini adalah, jika peserta didik senang dan sejahtera, maka mereka dapat belajar dengan baik serta senang juga untuk mengembangkan diri mereka sendiri di lembaga pendidikan seperti sekolah. Pendekatan ini juga menekankan perlunya penyediaan iklim yang kondusif dan menyenangkan bagi pengembangan diri secara optimal.[4]

2.4    Ruang Lingkup Manajemen Pendidikan
a.    Analisis Kebutuhan Peserta Didik
     Langkah pertama dalam kegiatan manajemen peserta didik adalah melakukan analisis kebutuhan yaitu penetapan siswa yang dibutuhkan oleh lembaga pendidikan (sekolah). Kegiatan yang dilakukan dalam langkah ini adalah:
1)        Merencanakan jumlah peserta didik yang akan diterima
       Penentuan jumlah peserta didik yang akan diterima perlu dilakukan sebuah lembaga pendidikan agar layanan terhadap peserta didik bisa dilakukan secara optimal. Besarnya jumlah peserta didik yang akan diterima harus mempertimbangkan hal-hal berikut:
Ø Daya tampung kelas aau jumlah kelas yang tersedia. Jumlah peserta didik dalam satu kelas berdasarkan kebijakan pemerintah berkisar antara 40-45 orang. Sedangkan ukuran kelas yang ideal secara teoritik berjumlah 25-30 peserta didik per satu kelas.
Ø Rasio murid dan guru. Yang dimaksud rasio murid dan guru adalah perbandingan antara banyaknya peserta didik dengan guru perfultimer. Secara ideal rasio murid guru adalah 1:30.
2)        Menyusun program kegiatan kesiswaan
       Penyusunan program bagi kegiatan kesiswaan selama mengikuti pendidikan di sekolah harus didasarkan kepada:
Ø Visi dan misi lembaga pendidikan yang bersangkutan
Ø Minat dan bakat peserta didik
Ø Sarana dan prasarana yang ada
Ø Anggaran yang tersedia
Ø Tenaga kependidikan yang tersedia[5]
b.    Rekruitmen Peserta Didik
     Rekruitmen peserta didik di sebuah lembaga pendidikan (sekolah) pada hakikanya adalah proses pencarian, menentukan dan menarik pelamar yang mampu untuk menjadi peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah) yang bersengkutan. Langkah-langkah rekruitmen peserta didik (siswa baru) adalah sebagai berikut:
1)   Pembentukan panitia penerimaan siswa baru. Panitia ini bertugas mengadakan pendaftaran calon siswa baru, mengadakan seleksi dan menerima pendaftaran kembali siswa yang diterima.
2)   Pembuatan pemasangan pengumuman penerimaan peserta didik baru yang dilakukan secara terbuka. Pengumuman penerimaan siswa baru ini berisi hal-hal sebagai berikut:
Ø Gambaran singkat lembaga pendidikan (sekolah) yang meliputi: sejarah sekolah, visi dan misi sekolah, kelengkapan fasilitas sekolah, tenaga kependidikan yang dimiliki serta hal-hal lain yang perlu disampaikan pada calon pelamar.
Ø Persyaratan pendaftaran siswa baru minimal meliputi: surat sehat dari dokter, ada batasan usia yang ditunjukkan dengan akte kelahiran, surat keterangan berkelakuan baik, salinan nilai (raport/STTB/nilai UAN) dari sekolah sebelumnya, melampirkan pas foto (3x4 atau 4x6).
Ø Cara pendaftaran. Ada dua cara yaitu secara individual oleh masing-masing calon peserta didik yang datang ke lembaga pendidikan (sekolah) yang dituju atau secara kolektif oleh pihak sekolah dimana peserta didik sekolah sebelumnya.
Ø Waktu pendaftaran, yang memuat kapan waktu waktu pendaftaran dimulai dan kapan waktu pendaftaran diakhiri. Waktu pendaftaran ini meliputi hari, tanggal, dan jam pelayanan.
Ø Tempat pendaftaran. Hal ini menentukan dimana saja calon peserta didik dapat mendaftarkan diri.
Ø Berapa uang pendaftaran dan kepada siapa uang tersebut diserahkan.
Ø Waktu dan tempat seleksi yang meliputi hari, tanggal, jam, dan tempat seleksi.
Ø Pengumuman hasil seleksi yang meliputi waktu pengumuman hasil seleksi dan dimana calon peserta didik dapat memperolehnya.[6]

c.    Seleksi Peserta Didik
Seleksi peserta didik adalah kegiatan pemilihan calon peserta didik untuk menentukan diterima atau tidaknya calon peserta didik menjadi peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah) tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Seleksi peserta didik penting dilakukan terutama bagi lembaga pendidikan (sekolah) yang calon peserta didiknya melebihi dari daya tampung yang tersedia di lembaga pendidikan (sekolah) tersebut. Adapun cara-cara seleksi yang dapat digunakan adalah :
1)   Melalui tes atau ujian. Adapun tes ini meliputi psikotest, tes jasmani, tes kesehatan, tes akademik atau tes keterampilan.
2)   Melalui penelusuran bakat kemampuan. Penelusuran ini biasanya didasarkan pada prestasi yang diraih oleh calon peserta didik dalam bidang olah raga atau kesenian.
3)   Berdasarkan nilai STTB atau nilai UAN
     Setelah ditetapkan peserta yang diterima dan yang tidak diterima, kemudian diumumkan. Pengumuman hasil seleksi sebaiknya dilakukan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, supaya tidak menimbulkan keresahan bagi calon peserta didik. Pengumuman ini biasanya diketahui oleh semua orang baik yang diterima atau yang tidak diterima. Biasanya hasil seleksinya ditempel di tempat-tempat yang strategis atau melalui media massa. Pengumuman secara tertutup biasanya melalui surat atau amplop tertutup yang diberikan kepada calon peserta didik, sehingga yang mengetahui diterima atau tidak diterima hanya calon peserta didik yang bersangkutan.
Bagi calon peserta didik yang diterima diharuskan mendaftar ulang pada lembaga pendidikan (sekolah) yang menerimanya. Pada waktu daftar ulang, biasanya calon peserta didik harus melengkapi persyaratan administratif yang berguna bagi pengisian data peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah) tersebut.[7]

d.   Orientasi
     Orientasi peserta didik (siswa baru) adalah kegiatan penerimaan siswa baru dengan mengenalkan situasi dan kondisi lembaga pendidikan (sekolah) tempat peserta didik menmpuh pendidikan.
Menurut Ali Imron yang di maksud dengan orientasi adalah perkenalan. Perkenalan disini ini meliputi lingkungan fisik sekolah dan lingkungan social sekolah. Lingkungan fisik sekolah meliputi prasarana dan sarana sekolah, seperti jalan menuju sekolah, halaman sekolah, tempat bermain di sekolah, lapangan olahraga, gedung dan perlengkapan sekolah, serta fasilitas-fasilitas lain yang disediakan sekolah. Sedangkan lingkungan social sekolah meliputi kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan selain guru, teman sebaya seangkatan, dan peserta didik senior di sekolah.[8]
     Tujuan diadakan kegiatan orientasi bagi peserta didik antara lain :
Ø Agar peserta didik dapat mengerti dan mentaati segala peraturan yang berlaku di sekolah.
Ø Agar peserta didik dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan kepala sekolah.
Ø Agar peserta didik siap menghadapi lingkungannya yang baru baik secara fisik, mental dan emosional sehingga ia merasa betah dalam mengikuti proses pembelajaran disekolah serta dapat menyesuaikan dengan kehidupan sekolah.
Ada beberapa istilah yang digunakan untuk memberi nama kegiatan orientasi siswa baru. Ada yang menamakan dengan MOS (masa orientasi siswa), MOPD (masa orientasi peserta didik), POS (pekan orientasi siswa) dan lain-lain.[9]
e.    Penempatan Peserta Didik
Sebelum peserta didik yang telah diterima pada sebuah lembaga pendidikan (sekolah) mengikuti proses pembelajaran, terlebih dahulu perlu ditempatkan dan dikelompokkan dalam kelompok belajarnya, pengelompokan peserta didik yang dilaksanakan pada sekolah-sekolah sebagian besar didasarkan kepada sistem kelas.
Menurut William A Jeager dalam pengelompokkan peserta didik dapat didasarkan kepada:
Ø Fungsi Integrasi, yaitu pengelompokkan yang didasarkan atas kesamaan-kesamaan yang ada pada diri peserta didik. Pengelompokkannya didasarkan jenis kelamin, umur dan sebagainya. Pengelompokan fungsi ini menghasilkan pembelajaran yang bersifat klasikal.
Ø Fungsi Perbedaan, yaitu pengelompokan peserta didik didasarkan kepada perbedaan-perbedaan yang ada dalam individu peserta didik, seperti minat, bakat, kemampuan dan sebagainya. Pengelompokan berdasarkan fungsi ini menghasilkan pembelajaran individual.
Sedangkan menurut Hedyat Soetopo, dasar-dasar pengelompokkan peserta didik ada 5 macam, yaitu :
1.    Friendship Grouping
     Pengelompokkanpeserta didik didasarkan pada kesukaan didalam memilih teman antar peserta didik itu sendiri.
2.    Achievement Grouping
     Pengelompokkan peserta didik didasarkan pada prestasi yang dicapai oleh siswa. Dalam pengelompokkan ini biasanya diadakan percampuran antara siswa yang berprestasi tinggi dengan yang berprestasi rendah.
3.    Aptitude Grouping
     Pengelompokkan peserta didik didasarkan atas kemampuan dan bakat sesuai apa yang dimiliki peserta didik itu sendiri.
4.    Attention For Interest Grouping
     Pengelompokkan peserta didik didasarkan atas perhatian atau minat yang didasari kesenangan peserta didik itu sendiri. Pengelompokkan ini didasari oleh adanya peserta didik yang mempunyai bakat dalm bidang tertentu namun sin peserta didik tersebut tidak senang dengan bakat yang dimilikinya.
5.    Intelegence Grouping
Pengelompokkan peserta didik yang didasarkan atas hasil tes intelegensi yang diberikan kepada peserta didik.[10]

f.     Pembinaan dan Pengembangan Peserta Didik
Pembinaan dan pengembangan peserta didik dilakukan hingga anak mendapatkan bermacam-macam pengalaman belajar untuk bekal kehidupannya di masa yang akan datang. Lembaga pendidikan (sekolah) dalam pembinaan dan pengembangan peserta didik biasanya melakukan kegiatan yang disebut dengan kegiatan kurikuler dan kegiatan ekstra kurikuler.
Kegiatan kurikuler adalah semua kegiatan yang telah ditentukan di dalam kurikulum yang pelaksanaannya dilakukan pada jam-jam pelajaran. Kegiatan kurikuler dalam bentuk proses belajar mengajar di sekolah. Sedangkan kegiatan ekstra kurikuler merupakan kegiatan peserta didik yang dilaksanakan di luar ketentuan yang telah ada di dalam kurikulum. Kegiatan ekstra kurikuler ini biasanya tebentuk berdasarkan bakat dan minat yang dimiliki oleh peseta didik. Contoh kegiatan ekstra kurikuler: OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah), ROHIS (Rohani Islam), kelompok Karate, kelompok Silat, kelompok Basket, Pramuka, kelompok teater, dan lain-lain.

g.    Pencatatan dan Pelaporan
Pencatatan dan pelaporan tentang peserta didik di sebuah lembaga pendidikan (sekolah) sangat diperlukan. Kegiatan pencatatan dan pelaporan ini dimulai sejak peserta didik itu diterima di sekolah tersebut sampai mereka tamat atau meninggalkan sekolah tersebut. Pencatatan tentang kondisi peserta didik perlu dilakukan agar pihak lembaga dapat memberikan bimbingan yang optimal pada pada peserta didik. Sedangkan pelaporan dilakukan sebagai wujud tanggung jawab lembaga agar pihak-pihak terkait dapat mengetahui perkembangan peserta didik di lembaga tersebut. Untuk melakukan pencatatan dan pelaporan diperlukan peralatan dan perlengkapan yang dapat mempermudah. Peralatan dan perlengkapan tersebut biasanya berupa:
Ø Buku Induk Siswa
Buku ini disebut juga buku pokok atau stambuk. Buku ini berisi catatan tentang peserta didik yang masuk pada sekolah tersebut.setiap pencatatan peserta didik disertai dengan nomor pokok/stambuk, dan dilengkapi pula dengan data-data lain setiap peserta didik.
Ø Buku Klapper
Pencatatan buku ini dapat diambil dari buku induk, tetapi penulisannya disusun berdasarka abjad. Hal ini untuk memudahkan pencarian data peserta didik kembali jika sewaktu-waktu diperlukan.
Ø Daftar Presensi
Daftar hadir peserta didik sangat penting sebab frekuensi kehadiran setiap peserta didik dapat diketahui/dikontrol. Untuk memeriksa kehadiran peserta didik pada keseluruhan kegiatan disekolah, setiap hari biasanya daftar kehadiran itu dipegang oleh petugas khusus. Sedangkan untuk memeriksa kehadiran peserta didik di kelas pada jam-jam pelajaran, daftar hadir itu dipegang oleh guru.
Ø Daftar Mutasi Peserta Didik
Untuk mengetahui keadaan jumlah peserta didik dengan persis, sekolah harus mempunyai buku/daftar mutasi peserta didik. Daftar mutasi itu digunakan untuk mencatat keluar masuk peserta didik dalam setiap bulan, semester atau setahun. Hal ini karena keadaan jumlah peserta didik tidak tetap, ada peserta didik pindahan dan ada pula peserta didik yang keluar.
Ø Buku Catatan Pribadi Peserta Didik
Buku catatan peserta didik ini lebih lengkap lagi tentang data setiap peserta didik. Buku ini antara lain berisi: identitas peserta didik, keterangan mengenai keadaan keluarga, keadaan jasmani  dan kesehatan, riwayat pendidikan sarta hasil belajar, data psikologis (sikap, minat, dan cita-cita) dan juga kegiatan luar sekolah. Buku ini biasanya disimpan di ruang BP dan dikerjakan pula oleh petugas BP.
Ø Daftar Nilai
Daftar nilai ini dimiliki oleh setiap guru bidang studi, khusus untuk mencatat hasil tes setiap peserta didik pada bidang studi/mata pelajaran tertentu. Dalam daftar nilai ini dapat diketahui kemajuan belajar peserta didik, karena setiap nilai hasil tes dicatat di dalamnya. Nilai-nilai tersebut sebagai bahan olahan nilai raport.
Ø Buku Legger
Legger merupakan kumpulan nilai dari seluruh bidang studi untuk setiap peserta didik. Pengisian/pencatatan nilai-nilai dalam legger ini dikerjakan oleh wali kelas sebagai bahan pengisian raport. Pencatatan nilai-nilai dalam legger biasanya satu tahun dua kali (sesuai dengan pembagian raport).
Ø Buku Raport
Buku raport merupakan alat untuk melaporkan prestasi belajar peserta didik kepada orang tua/wali atau kepada peserta didik itu sendiri. Selain prestasi belajar, dilaporkan pula tentang kehadiran, tingkah laku peserta didik dan sebagainya.[11]

h.    Kelulusan dan Alumni
Proses kelulusan adalah kegiatan paling akhir dari manajemen peserta didik. Kelulusan adalah pernyataan dari lembaga pendidikan (sekolah) tentang telah diselesaikannya program pendidikan yang harus diikuti oleh peserta didik. Setelah peserta didik selesai mengikuti seluruh program pendidikan di suatu lembaga pendidikan dan berhasil lulus ujian akhir, maka kepada peserta didik tersebut diberikan surat keterangan lulus atau sertifikat. Umumnya surat keterangan tersebut sering disebut ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB).
Ketika peserta didik sudah lulus, maka secara formal hubungan antara peserta didik dan lembaga telah selesai. Namun demikian, diharapkan hubungan antara para alumni dan sekolah tetap terjalin. Dari hubungan sekolah dan alumni ini, lembaga pendidikan (sekolah) bisa memanfaatkan hasil-hasilnya. Lembaga pendidikan (sekolah) bisa menjaring berbagai informasi. Misalnya informasi tentang materi pelajaran mana yang sangat membantu untuk studi selanjutnya. Mungkin juga informasi tentang lapangan kerja yang bisa dijangkau bagi alumni lainnya.
Hubungan antara sekolah dengan para alumni dapat dipelihara lewat pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan oleh para alumni, yang biasa disebut “reuni”. Bahkan saat ini setiap lembaga pendidikan (sekolah) ada organisasi alumninya, misalnya IKA (Ikatan Alumni). Prestasi yang dicapai para alumni dari lembaga pendidikan (sekolah) ini perlu didata atau dicatat oleh lembaga. Sebab catatan tersebut sangat berguna bagi lembaga dalam mempromosikan lembaga pendidikannya.[12]


DAFTAR PUSTAKA
Imron, Ali. Manajemen Peserta Didik Berbasis Sekolah. Malang: Universitas Negeri Malang. 2004.
Rohiat. Manajemen Sekolah. Bengkulu: Aditama. 2008.
Tim Dosen Administrasi Pendidikan. Manajemen Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia. Bandung: Penerbit Alfabeta. 2010.



[1] Tim Dosen Administrasi Pendidikan, Manajemen Pendidikan, (Bandung: Penerbit Alfabeta, 2010), hlm.204-205
[2] Rohiat, Manajemen Sekolah, (Bengkulu: Aditama, 2008), hlm.25
[3] Tim Dosen Administrasi Pendidikan, Op. Cit., hlm.206
[4] Ali Imron, Manajemen Peserta Didik Berbasis Sekolah, (Malang: Universitas Negeri Malang, 2004),
[5] Tim Dosen Administrasi Pendidikan, Op. Cit., hlm.207
[6] Ibid, hlm.208-209
[7] Ibid, hlm.209-210
[8] Ali Imron, Manajemen Peserta Didik Berbasis Sekolah, (Malang: Universitas Negeri Malang. 2004), hlm.50
[9] Tim Dosen Administrasi Pendidikan, Op. Cit., hlm.210
[10] Ibid, hlm.210-211
[11] Ibid, hlm.212-214
[12] Ibid, hlm.214