MAKALAH ADMINISTRASI PENDIDIKAN
BIDANG GARAPAN KESISWAAN
Disusun Oleh:
Kelompok 6
Abdul Karim 1113
0162 00009
Ghina Rahmawati 1113
0162 00012
Nurkamalia Lubis 1113
0162 00028
Program Studi Pendidikan Kimia
Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah
Jakarta
2014
BAB I
PENDAHULUAN
Keberhasilan dalam
penyelenggaraan lembaga pendidikan (sekolah) akan sangat bergantung kepada
Manajemen komponen-komponen pendukung pelaksanaan kegiatan seperti kurikulum,
peserta didik, pembiayaan, tenaga pelaksana, dan sarana prasarana. Komponen
tersebut merupakan satu kesatuan dalam upaya pencapaian tujuan lembaga pendidikan
(sekolah). Artinya bahwa suatu komponen tidak lebih penting dari komponen
lainnya. Akan tetapi satu komponen memberikan dukungan bagi komponen lainnya
sehingga memberikan kontribusi yang tinggi terhadap pencapaian tujuan lembaga
pendidikan (sekolah) tersebut. Komponen peserta didik keberadaannya sangat
dibutuhkan, terlebih bahwa pelaksanaa kegiatan pendidikan di sekolah, peserta
didik merupakan subyek sekaligus objek dalam proses transformasi ilmu
pengetahuan dan keterampilan-keterampilan yang diperlukan. Oleh karena itu
keberadaan peserta didik tidak hanya sekedar memenuhi kebutuhan saja, akan
tetapi harus merupakan bagian dari kebermutuan dari lembagaan pendidikan
(sekolah). Artinya bawa dibutuhkan manajemen peserta didik yang bermutu bagi
lembaga pendidikan (sekolah) itu sendiri. Sehingga peserta didik itu dapat
tumbuh dan berkembang sesuai degan potensi fisik, kecerdasan intelektual,
social, emosional, dan kejiwaan peserta didik.
Kebutuhan peserta didik
dalam mengembangkan dirinya tentu saja beragam dalam hal pemrioritasan, seperti
disatu sisi para peserta didik ingin sukses dalam hal prestasi akademiknya,
disisi lain juga ingin sukses dala hal sosialisasi dengan teman sebayanya.
Bahkan ada juga peserta didik yang ingin sukses dalm segala hal. Pilihan-pilihan
yang tepat atas keberagaman keinginan tersebut tidak jarang menimbulkan maalah
bagi peserta didik. Oleh karena itu diperlukan layanan bagi peserta didik yang
dikelola dengan baik. Manajemen peserta didik berupaya mengisi kebutuhan akan
layanan yang baik tersebut, mulai dari peserta didik tersebut mendaftarkan diri
ke sekolah sampai peserta didik tersebut menyelesaikan studi di sekolah
tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Bidang Garapan Kesiswaan Dan Manajemen Peserta
Didik
Menurut KBBI, bidang adalah
permukaan yang rata dan tentu batasnya. Garapan adalah pekerjaan (apa yang di
kerjakan). Siswa adalah siapa saja yang terdaftar
sebagai obyek dan subyek didik dalam suatu lembaga pendidikan. Jadi bidang garapan kesiswaan adalah apa saja yang dikerjakan
oleh suatu lembaga pendidikan untuk mengurusi siswa yang dibatasi ruang lingkupnya.
Bidang garapan kesiswan sering disamakan dengan manajemen
peserta didik. Menurut KBBI, manajemen yaitu penggunaan sumber daya secara
efektif untuk mencapai sasaran. peserta yaitu orang yg ikut
serta atau yg mengambil bagian. Didik atau kata kerjanya mendidik yaitu memelihara dan memberi latihan (ajaran, tuntunan,
pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Jadi, dari pengertian
sederhana di atas dapat disimpulkan manajemen peserta didik adalah penggunaan
sumber daya secara efektif dalam rangka menunjang proses pendidikan yang sedang
dilakukan peserta didik.
Pengertian diatas menjelaskan bahwa bidang garapan kesiswaan
dan manajemen peserta didik memiliki pengertian sama, yaitu kegiatan untuk
mengurusi peserta didik (siswa) dalam rangka menunjang proses pendidikan.
Berdasarkan asal kata, pengertian
manajemen peserta didik merupakan penggabungan dari kata manajemen dan peserta
didik. Secara etimologis, kata manajemen merupakan terjemahan dari management (bahas inggris). Kata ini
berasal dari Bahasa latin, perancis dan italia yaitu manus, mano, manage atau menege dan meneggiare. Meneggiare berarti
melatih kuda agar dapat melangkah dan menari seperti yang dikehendaki pelatihnya.
Harold koontz dan Cyril O’Donel
mendefinisikan manajemen sebagai usaha mencapai suatu tujuan tertentu melalui
kegiatan orang lain. Dengan demikian manajer mengadakan koordinasi atas sejumlah aktivitas orang
lain yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, penempatan, pengarahan, dan
pengendalian.
Terry
(1953) mendefinisikan manajemen sebagai pencapaian tujuan yang telah ditentukan
sebelumnya melalui usaha orang lain.
Manajemen
adalah suatu proses yang dilakukan agar suatu usaha dapat berjalan dengan baik
memerlukan perencanaan, pemikiran, pengarahan, dan pengaturan serta
mempergunakan/mengikutsertakan semua potensi yang ada baik personal maupun
material secara efektif dan efisien.
Pengertian
peserta didik sendiri menurut ketentuan umum Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003
tentang sistem pendidikan nasional adalah anggota masyarakat yang berusaha
mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada
jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.[1]
Rohiat mendefinisikan bahwa manajemen
peserta didik adalah menata dalam proses peserta didik mulai dari perekrutan,
mengikuti pembelajaran sampai lulus sesuai dengan tujuan institusional agar
dapat berlangsung secara efektif dan efisien.[2]
Dari pengertian-pengertian diatas
pemakalah dapat menyimpulkan bahwa manajemen peserta didik adalah proses yang
dilakukan kepada peserta didik (siswa)
agar penyelenggaraan pendidikan berjalan dengan baik.
2.2
Tujuan, Fungsi, Prinsip Manajemen Peserta Didik
Tujuan manajemen peserta didik adalah mengatur kegiatan-kegiatan
peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran di
lembaga pendidikan (sekolah); lebih lanjut, proses pembelajaran di lembaga
tersebut (sekolah) dapat berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat
memberikan konstribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan
secara keseluruhan.
Fungsi manajemen peserta didik adalah sebagai
wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang
berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosial, aspirasi, kebutuhan
dan segi-segi potensi peserta didik lainnya.
Prinsip-prinsip manajemen peserta didik:
1.
Dalam mengembangkan program manajemen
kepesertadidikan, penyelenggaraan harus mengacu pada peraturan yang berlaku
pada saat program dilaksanakan.
2.
Manajemen peserta didik dipandang sebagai bagian
keseluruhan manajemen sekolah.
3.
Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik
haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik peserta didik.
4.
Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik haruslah
diupayakan untuk mempersatukan peserta yang mempunyai keragaman latar belakang
dan punya banyak perbedaan.
5.
Kegiatan manajemen peserta didik haruslah dipandang
sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik.
6.
Kegiatan manajemen peserta didik haruslah mendorong
dan memacu kemandirian peserta didik.
7.
Kegiatan manajemen peserta didik haruslah
fungsional bagi kehidupan peserta didik, baik di sekolah lebih-lebih di masa
depan.[3]
2.3 Pendekatan Manajemen Peserta Didik
Menurut
Yeager yang dikutip oleh Ali Imron, ada dua pendekatan yang digunakan dalam
manajemen peserta didik. Pertama, pendekatan kuantitatif (the quantitative
approach). Pendekatan ini lebih menitik beratkan pada segi-segi administratif
dan birokratik lembaga pendidikan. Dalam pendekatan demikian, peserta didik
diharapkan banyak memenuhi tuntutan-tuntutan dan harapan-harapan lembaga
pendidikan di tempat peserta didik tersebut berada. Asumsi pendekatan ini
adalah, bahwa peserta didik akan dapat matang dan mencapai keinginannya, manakala
dapat memenuhi aturan-aturan, tugas-tugas, dan harapan-harapan yang diminta
oleh lembaga pendidikannya. Wujud pendekatan ini dalam manajemen peserta didik
secara operasional adalah: mengharuskan kehadiran secara mutlak bagi peserta
didik di sekolah, memperketat presensi, penuntutan disiplin yang tinggi,
menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan kepadanya. Pendekatan demikian, memang
teraksentuasi pada upaya agar peserta didik menjadi mampu.
Kedua,
pendekatan kualitatif (the qualitative approach). Pendekatan ini lebih
memberikan perhatian kepada kesejahteraan peserta didik. Jika pendekatan
kuantitatif di atas diarahkan agar peserta didik mampu, maka pendekatan
kualitatif ini lebih diarahkan agar peserta didik senang. Asumsi dari
pendekatan ini adalah, jika peserta didik senang dan sejahtera, maka mereka
dapat belajar dengan baik serta senang juga untuk mengembangkan diri mereka
sendiri di lembaga pendidikan seperti sekolah. Pendekatan ini juga menekankan
perlunya penyediaan iklim yang kondusif dan menyenangkan bagi pengembangan diri
secara optimal.[4]
2.4
Ruang Lingkup Manajemen Pendidikan
a.
Analisis Kebutuhan Peserta Didik
Langkah pertama dalam kegiatan manajemen peserta didik adalah
melakukan analisis kebutuhan yaitu penetapan siswa yang dibutuhkan oleh lembaga
pendidikan (sekolah). Kegiatan yang dilakukan dalam langkah ini adalah:
1)
Merencanakan jumlah peserta didik yang akan
diterima
Penentuan jumlah peserta didik yang akan diterima perlu
dilakukan sebuah lembaga pendidikan agar layanan terhadap peserta didik bisa
dilakukan secara optimal. Besarnya jumlah peserta didik yang akan diterima
harus mempertimbangkan hal-hal berikut:
Ø
Daya tampung kelas aau jumlah kelas yang tersedia.
Jumlah peserta didik dalam satu kelas berdasarkan kebijakan pemerintah berkisar
antara 40-45 orang. Sedangkan ukuran kelas yang ideal secara teoritik berjumlah
25-30 peserta didik per satu kelas.
Ø
Rasio murid dan guru. Yang dimaksud rasio murid dan
guru adalah perbandingan antara banyaknya peserta didik dengan guru
perfultimer. Secara ideal rasio murid guru adalah 1:30.
2)
Menyusun program kegiatan kesiswaan
Penyusunan program bagi kegiatan kesiswaan selama mengikuti
pendidikan di sekolah harus didasarkan kepada:
Ø
Visi dan misi lembaga pendidikan yang bersangkutan
Ø
Minat dan bakat peserta didik
Ø
Sarana dan prasarana yang ada
Ø
Anggaran yang tersedia
Ø
Tenaga kependidikan yang tersedia[5]
b.
Rekruitmen Peserta Didik
Rekruitmen peserta didik di sebuah lembaga pendidikan (sekolah)
pada hakikanya adalah proses pencarian, menentukan dan menarik pelamar yang
mampu untuk menjadi peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah) yang
bersengkutan. Langkah-langkah rekruitmen peserta didik (siswa baru) adalah
sebagai berikut:
1)
Pembentukan panitia penerimaan siswa baru. Panitia
ini bertugas mengadakan pendaftaran calon siswa baru, mengadakan seleksi dan
menerima pendaftaran kembali siswa yang diterima.
2)
Pembuatan pemasangan pengumuman penerimaan peserta
didik baru yang dilakukan secara terbuka. Pengumuman penerimaan siswa baru ini
berisi hal-hal sebagai berikut:
Ø
Gambaran singkat lembaga pendidikan (sekolah) yang
meliputi: sejarah sekolah, visi dan misi sekolah, kelengkapan fasilitas
sekolah, tenaga kependidikan yang dimiliki serta hal-hal lain yang perlu
disampaikan pada calon pelamar.
Ø
Persyaratan pendaftaran siswa baru minimal
meliputi: surat sehat dari dokter, ada batasan usia yang ditunjukkan dengan
akte kelahiran, surat keterangan berkelakuan baik, salinan nilai
(raport/STTB/nilai UAN) dari sekolah sebelumnya, melampirkan pas foto (3x4 atau
4x6).
Ø
Cara pendaftaran. Ada dua cara yaitu secara
individual oleh masing-masing calon peserta didik yang datang ke lembaga
pendidikan (sekolah) yang dituju atau secara kolektif oleh pihak sekolah dimana
peserta didik sekolah sebelumnya.
Ø
Waktu pendaftaran, yang memuat kapan waktu waktu
pendaftaran dimulai dan kapan waktu pendaftaran diakhiri. Waktu pendaftaran ini
meliputi hari, tanggal, dan jam pelayanan.
Ø
Tempat pendaftaran. Hal ini menentukan dimana saja
calon peserta didik dapat mendaftarkan diri.
Ø
Berapa uang pendaftaran dan kepada siapa uang
tersebut diserahkan.
Ø
Waktu dan tempat seleksi yang meliputi hari,
tanggal, jam, dan tempat seleksi.
Ø
Pengumuman hasil seleksi yang meliputi waktu
pengumuman hasil seleksi dan dimana calon peserta didik dapat memperolehnya.[6]
c.
Seleksi Peserta Didik
Seleksi peserta didik adalah
kegiatan pemilihan calon peserta didik untuk menentukan diterima atau tidaknya
calon peserta didik menjadi peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah)
tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Seleksi peserta didik penting
dilakukan terutama bagi lembaga pendidikan (sekolah) yang calon peserta
didiknya melebihi dari daya tampung yang tersedia di lembaga pendidikan
(sekolah) tersebut. Adapun cara-cara seleksi yang dapat digunakan adalah :
1)
Melalui tes atau ujian. Adapun tes ini meliputi
psikotest, tes jasmani, tes kesehatan, tes akademik atau tes keterampilan.
2)
Melalui penelusuran bakat kemampuan. Penelusuran
ini biasanya didasarkan pada prestasi yang diraih oleh calon peserta didik
dalam bidang olah raga atau kesenian.
3)
Berdasarkan nilai STTB atau nilai UAN
Setelah ditetapkan peserta yang diterima dan yang tidak
diterima, kemudian diumumkan. Pengumuman hasil seleksi sebaiknya dilakukan
sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, supaya tidak menimbulkan keresahan
bagi calon peserta didik. Pengumuman ini biasanya diketahui oleh semua orang
baik yang diterima atau yang tidak diterima. Biasanya hasil seleksinya ditempel
di tempat-tempat yang strategis atau melalui media massa. Pengumuman secara
tertutup biasanya melalui surat atau amplop tertutup yang diberikan kepada
calon peserta didik, sehingga yang mengetahui diterima atau tidak diterima
hanya calon peserta didik yang bersangkutan.
Bagi calon peserta didik
yang diterima diharuskan mendaftar ulang pada lembaga pendidikan (sekolah) yang
menerimanya. Pada waktu daftar ulang, biasanya calon peserta didik harus
melengkapi persyaratan administratif yang berguna bagi pengisian data peserta
didik di lembaga pendidikan (sekolah) tersebut.[7]
d.
Orientasi
Orientasi peserta didik (siswa baru) adalah kegiatan penerimaan siswa
baru dengan mengenalkan situasi dan kondisi lembaga pendidikan (sekolah) tempat
peserta didik menmpuh pendidikan.
Menurut Ali Imron yang di maksud dengan orientasi
adalah perkenalan. Perkenalan disini ini meliputi lingkungan fisik sekolah dan
lingkungan social sekolah. Lingkungan fisik sekolah meliputi prasarana dan
sarana sekolah, seperti jalan menuju sekolah, halaman sekolah, tempat bermain
di sekolah, lapangan olahraga, gedung dan perlengkapan sekolah, serta
fasilitas-fasilitas lain yang disediakan sekolah. Sedangkan lingkungan social
sekolah meliputi kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan selain guru, teman
sebaya seangkatan, dan peserta didik senior di sekolah.[8]
Tujuan diadakan kegiatan orientasi bagi peserta didik antara
lain :
Ø
Agar peserta didik dapat mengerti dan mentaati
segala peraturan yang berlaku di sekolah.
Ø
Agar peserta didik dapat berpartisipasi aktif dalam
kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan kepala sekolah.
Ø
Agar peserta didik siap menghadapi lingkungannya
yang baru baik secara fisik, mental dan emosional sehingga ia merasa betah
dalam mengikuti proses pembelajaran disekolah serta dapat menyesuaikan dengan
kehidupan sekolah.
Ada beberapa istilah yang digunakan untuk memberi nama kegiatan orientasi
siswa baru. Ada yang menamakan dengan MOS (masa orientasi siswa), MOPD (masa
orientasi peserta didik), POS (pekan orientasi siswa) dan lain-lain.[9]
e.
Penempatan Peserta Didik
Sebelum peserta didik yang
telah diterima pada sebuah lembaga pendidikan (sekolah) mengikuti proses
pembelajaran, terlebih dahulu perlu ditempatkan dan dikelompokkan dalam
kelompok belajarnya, pengelompokan peserta didik yang dilaksanakan pada
sekolah-sekolah sebagian besar didasarkan kepada sistem kelas.
Menurut William A Jeager
dalam pengelompokkan peserta didik dapat didasarkan kepada:
Ø
Fungsi Integrasi, yaitu pengelompokkan yang
didasarkan atas kesamaan-kesamaan yang ada pada diri peserta didik. Pengelompokkannya
didasarkan jenis kelamin, umur dan sebagainya. Pengelompokan fungsi ini
menghasilkan pembelajaran yang bersifat klasikal.
Ø
Fungsi Perbedaan, yaitu pengelompokan peserta didik
didasarkan kepada perbedaan-perbedaan yang ada dalam individu peserta didik,
seperti minat, bakat, kemampuan dan sebagainya. Pengelompokan berdasarkan
fungsi ini menghasilkan pembelajaran individual.
Sedangkan menurut Hedyat Soetopo, dasar-dasar pengelompokkan peserta didik
ada 5 macam, yaitu :
1.
Friendship Grouping
Pengelompokkanpeserta didik didasarkan pada kesukaan didalam memilih
teman antar peserta didik itu sendiri.
2.
Achievement Grouping
Pengelompokkan peserta didik didasarkan pada prestasi yang
dicapai oleh siswa. Dalam pengelompokkan ini biasanya diadakan percampuran
antara siswa yang berprestasi tinggi dengan yang berprestasi rendah.
3.
Aptitude Grouping
Pengelompokkan peserta didik didasarkan atas kemampuan dan bakat
sesuai apa yang dimiliki peserta didik itu sendiri.
4.
Attention For Interest Grouping
Pengelompokkan peserta didik didasarkan atas perhatian atau
minat yang didasari kesenangan peserta didik itu sendiri. Pengelompokkan ini
didasari oleh adanya peserta didik yang mempunyai bakat dalm bidang tertentu
namun sin peserta didik tersebut tidak senang dengan bakat yang dimilikinya.
5.
Intelegence Grouping
Pengelompokkan peserta didik yang didasarkan atas
hasil tes intelegensi yang diberikan kepada peserta didik.[10]
f. Pembinaan
dan Pengembangan Peserta Didik
Pembinaan dan pengembangan peserta didik
dilakukan hingga anak mendapatkan bermacam-macam pengalaman belajar untuk bekal
kehidupannya di masa yang akan datang. Lembaga pendidikan (sekolah) dalam
pembinaan dan pengembangan peserta didik biasanya melakukan kegiatan yang
disebut dengan kegiatan kurikuler dan kegiatan ekstra kurikuler.
Kegiatan kurikuler adalah semua kegiatan
yang telah ditentukan di dalam kurikulum yang pelaksanaannya dilakukan pada
jam-jam pelajaran. Kegiatan kurikuler dalam bentuk proses belajar mengajar di
sekolah. Sedangkan kegiatan ekstra kurikuler merupakan kegiatan peserta didik
yang dilaksanakan di luar ketentuan yang telah ada di dalam kurikulum. Kegiatan
ekstra kurikuler ini biasanya tebentuk berdasarkan bakat dan minat yang dimiliki
oleh peseta didik. Contoh kegiatan ekstra kurikuler: OSIS (Organisasi Siswa
Intra Sekolah), ROHIS (Rohani Islam), kelompok Karate, kelompok Silat, kelompok
Basket, Pramuka, kelompok teater, dan lain-lain.
g. Pencatatan
dan Pelaporan
Pencatatan dan pelaporan tentang peserta
didik di sebuah lembaga pendidikan (sekolah) sangat diperlukan. Kegiatan
pencatatan dan pelaporan ini dimulai sejak peserta didik itu diterima di
sekolah tersebut sampai mereka tamat atau meninggalkan sekolah tersebut.
Pencatatan tentang kondisi peserta didik perlu dilakukan agar pihak lembaga
dapat memberikan bimbingan yang optimal pada pada peserta didik. Sedangkan
pelaporan dilakukan sebagai wujud tanggung jawab lembaga agar pihak-pihak
terkait dapat mengetahui perkembangan peserta didik di lembaga tersebut. Untuk
melakukan pencatatan dan pelaporan diperlukan peralatan dan perlengkapan yang
dapat mempermudah. Peralatan dan perlengkapan tersebut biasanya berupa:
Ø Buku
Induk Siswa
Buku ini disebut juga
buku pokok atau stambuk. Buku ini berisi catatan tentang peserta didik yang
masuk pada sekolah tersebut.setiap pencatatan peserta didik disertai dengan
nomor pokok/stambuk, dan dilengkapi pula dengan data-data lain setiap peserta
didik.
Ø Buku
Klapper
Pencatatan buku ini
dapat diambil dari buku induk, tetapi penulisannya disusun berdasarka abjad.
Hal ini untuk memudahkan pencarian data peserta didik kembali jika
sewaktu-waktu diperlukan.
Ø Daftar
Presensi
Daftar hadir peserta
didik sangat penting sebab frekuensi kehadiran setiap peserta didik dapat diketahui/dikontrol.
Untuk memeriksa kehadiran peserta didik pada keseluruhan kegiatan disekolah,
setiap hari biasanya daftar kehadiran itu dipegang oleh petugas khusus.
Sedangkan untuk memeriksa kehadiran peserta didik di kelas pada jam-jam
pelajaran, daftar hadir itu dipegang oleh guru.
Ø Daftar
Mutasi Peserta Didik
Untuk mengetahui
keadaan jumlah peserta didik dengan persis, sekolah harus mempunyai buku/daftar
mutasi peserta didik. Daftar mutasi itu digunakan untuk mencatat keluar masuk
peserta didik dalam setiap bulan, semester atau setahun. Hal ini karena keadaan
jumlah peserta didik tidak tetap, ada peserta didik pindahan dan ada pula
peserta didik yang keluar.
Ø Buku
Catatan Pribadi Peserta Didik
Buku catatan peserta
didik ini lebih lengkap lagi tentang data setiap peserta didik. Buku ini antara
lain berisi: identitas peserta didik, keterangan mengenai keadaan keluarga,
keadaan jasmani dan kesehatan, riwayat
pendidikan sarta hasil belajar, data psikologis (sikap, minat, dan cita-cita)
dan juga kegiatan luar sekolah. Buku ini biasanya disimpan di ruang BP dan
dikerjakan pula oleh petugas BP.
Ø Daftar
Nilai
Daftar nilai ini
dimiliki oleh setiap guru bidang studi, khusus untuk mencatat hasil tes setiap
peserta didik pada bidang studi/mata pelajaran tertentu. Dalam daftar nilai ini
dapat diketahui kemajuan belajar peserta didik, karena setiap nilai hasil tes
dicatat di dalamnya. Nilai-nilai tersebut sebagai bahan olahan nilai raport.
Ø Buku
Legger
Legger merupakan
kumpulan nilai dari seluruh bidang studi untuk setiap peserta didik.
Pengisian/pencatatan nilai-nilai dalam legger ini dikerjakan oleh wali kelas
sebagai bahan pengisian raport. Pencatatan nilai-nilai dalam legger biasanya
satu tahun dua kali (sesuai dengan pembagian raport).
Ø Buku
Raport
Buku raport merupakan
alat untuk melaporkan prestasi belajar peserta didik kepada orang tua/wali atau
kepada peserta didik itu sendiri. Selain prestasi belajar, dilaporkan pula
tentang kehadiran, tingkah laku peserta didik dan sebagainya.[11]
h. Kelulusan
dan Alumni
Proses
kelulusan adalah kegiatan paling akhir dari manajemen peserta didik. Kelulusan
adalah pernyataan dari lembaga pendidikan (sekolah) tentang telah
diselesaikannya program pendidikan yang harus diikuti oleh peserta didik.
Setelah peserta didik selesai mengikuti seluruh program pendidikan di suatu
lembaga pendidikan dan berhasil lulus ujian akhir, maka kepada peserta didik
tersebut diberikan surat keterangan lulus atau sertifikat. Umumnya surat
keterangan tersebut sering disebut ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar
(STTB).
Ketika
peserta didik sudah lulus, maka secara formal hubungan antara peserta didik dan
lembaga telah selesai. Namun demikian, diharapkan hubungan antara para alumni
dan sekolah tetap terjalin. Dari hubungan sekolah dan alumni ini, lembaga pendidikan
(sekolah) bisa memanfaatkan hasil-hasilnya. Lembaga pendidikan (sekolah) bisa
menjaring berbagai informasi. Misalnya informasi tentang materi pelajaran mana
yang sangat membantu untuk studi selanjutnya. Mungkin juga informasi tentang
lapangan kerja yang bisa dijangkau bagi alumni lainnya.
Hubungan
antara sekolah dengan para alumni dapat dipelihara lewat pertemuan-pertemuan
yang diselenggarakan oleh para alumni, yang biasa disebut “reuni”. Bahkan saat
ini setiap lembaga pendidikan (sekolah) ada organisasi alumninya, misalnya IKA
(Ikatan Alumni). Prestasi yang dicapai para alumni dari lembaga pendidikan
(sekolah) ini perlu didata atau dicatat oleh lembaga. Sebab catatan tersebut
sangat berguna bagi lembaga dalam mempromosikan lembaga pendidikannya.[12]
DAFTAR PUSTAKA
Imron, Ali. Manajemen Peserta Didik Berbasis Sekolah. Malang: Universitas
Negeri Malang. 2004.
Rohiat. Manajemen Sekolah. Bengkulu: Aditama. 2008.
Tim Dosen Administrasi Pendidikan. Manajemen Pendidikan Universitas Pendidikan
Indonesia. Bandung: Penerbit Alfabeta. 2010.
[1]
Tim Dosen Administrasi Pendidikan, Manajemen
Pendidikan, (Bandung: Penerbit Alfabeta, 2010), hlm.204-205
[2] Rohiat,
Manajemen Sekolah, (Bengkulu: Aditama,
2008), hlm.25
[4]
Ali Imron, Manajemen Peserta Didik
Berbasis Sekolah, (Malang: Universitas Negeri Malang, 2004),
[6] Ibid,
hlm.208-209
[7] Ibid,
hlm.209-210
[8]
Ali Imron, Manajemen Peserta Didik Berbasis Sekolah, (Malang: Universitas
Negeri Malang. 2004), hlm.50
[10] Ibid,
hlm.210-211
[11] Ibid,
hlm.212-214
[12] Ibid,
hlm.214